You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Lapak PKL Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Taman Karapan Sapi Ditertibkan

15 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan usaha pencucian motor di Taman Karapan Sapi, Jalan RE Martadinata RW 14 dan 15, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Lapak dan tempat usaha tersebut ditertibkan karena berdiri di jalur hijau.

Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga

Lurah Tanjung Priok, Ma’mun mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang berdiri di lokasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga dengan mendirikan usaha warung makan, warung rokok dan cucian mobil dan motor," katanya, Kamis (24/3).

8 Lapak PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan memberikan waktu selama 3x24 jam kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, peringatan tersebut tidak dindahkan sehingga dilakukan pembongkaran.

"Kita kerahkan 25 petugas Satpol PP untuk membongkar seluruh tempat usaha yang dibangun dengan triplek dan kayu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye809 personNurito